Memperhatikan sitausi sebaran coronavirus (COVID-19) yang semakin meluas, maka untuk menindaklanjuti amanat pemerintah dalam mencegah dan membatasi COVID-19, UWKS mengambil langkah-langkah diantaranya adalah mendorong kegiatan pembelajaran berbasis daring (Aplikasi yang disediakan universitas https://elearning.uwks.ac.id). Pelaksanaan pembelajaran online sampai dengan dua minggu yang akan datang, terhitung mulai 16 Maret 2020.
Pengumuman Terkait
Surat edaran tersebut dapat diunduh di bawah ini.