MERDEKA BELAJAR-KAMPUS MERDEKA
Program Merdeka Belajar – Kampus Merdeka (MBKM) merupakan kebijakan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan yang bertujuan mendorong mahasiswa untuk menguasai berbagai keilmuan yang berguna untuk memasuki dunia kerja. Kampus Merdeka memberikan kesempatan bagi mahasiswa untuk memilih mata kuliah yang akan mereka ambil. Untuk menyikapi kebijakan tersebut, Universitas Wijaya Kusuma Surabaya telah merespon dengan membuat kebijakan yang tertuang dalam Keputusan Rektor No 82 Tahun 2020 tentang Merdeka Belajar – Kampus Merdeka dan Peraturan Rektor No 83 Tahun 2020 tentang Pedoman Pelaksanaan Merdeka Belajar – Kampus Merdeka. Seiring dengan kebijakan tersebut, Rektor mewajibkan Prodi untuk merekonstruksi kurikulum dengan memfasilitasi hak mahasiswa berkuliah sebanyak 20 sks di dalam Prodi di dalam kampus dan 40 sks di luar Prodi di luar kampus.
Sebelumnya melalui pengumuman Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi, Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan nomor 2087/E2/BP/2020 melalui laman http://www.dikti.kemendikbud.go.id tanggal 31 Agustus 2020 enam Prodi di Universitas Wijaya Kusuma Surabaya mendapatkan hibah MBKM yaitu: 1) Prodi Agroteknologi, 2) Prodi Akuntansi, 3) Prodi Ilmu Politik, 4) Prodi Teknik Informatika, 5) Prodi Teknik Sipil dan 6) Prodi Teknologi Industri Pertanian.
Dalam rangka menyiapkan rekonstruksi kurikulum untuk Prodi tersebut, Universitas Wijaya Kusuma Surabaya menggelar acara “Implementasi Bentuk Kegiatan Pembelajaran MBKM (Referensi Rekonstruksi Kurikulum Prodi” dengan menghadirkan narasumber Dr. Ir. Syamsul Arifin, MT. selaku Tim Ahli Kurikulum (Akademik, Vokasi, Profesi, dan LPTK) Direktorat Pembelajaran Kemendikbud tahun 2018-sekarang. Acara digelar hari kamis, 24 September 2020 secara daring menggunakan aplikasi zoom meeting dengan susunan acara:
12.30 - 13.00 Registrasi
13.00 - 13.05 Pembukaan
13.05 - 13.15 Sambutan Warek I
13.15 - 14.15 Materi
14.15 - 15.00 Diskusi.
15.00 Selesai.
Berikut curriculum vitae Dr. Ir. Syamsul Arifin, MT.
(/red)