SUBSIDI PULSA BAGI MAHASISWA AKTIF
Kabar gembira untuk mahasiswa aktif Universitas Wijaya Kusuma Surabaya angkatan tahun masuk 2019 dan sebelumnya bahwa untuk meningkatkan semangat belajar di masa Pandemi COVID-19, Rektor UWKS menetapkan pemberian subsidi pulsa dalam bentuk pemotongan Uang Kuliah Dasar (UKD) sebesar Rp 100.000 selama 6 (enam) bulan mulai bulan Agustus 2020- Januari 2021 dengan mekanisme dan ketentuan sebagai berikut:
1. mahasiswa Universitas Wijaya Kusuma Surabaya angkatan tahun masuk 2019 dan sebelumnya.
2. Mahasiswa telah melakukan pembayaran Uang Kuliah Dasar (UKD) pada tri semester pertama (bulan Agustus, September, Oktober 2020) sehingga dapat disebut mahasiswa aktif.
3. Mahasiswa aktif baru akan mendapatkan subsidi pulsa dalam bentuk pemotongan Uang Kuliah Dasar (UKD) sebesar Rp 100.000 selama 6 (enam) bulan yaitu Rp. 600.000 pada saat pembayaran Uang Kuliah Dasar (UKD) tri semester kedua (bulan November- Desember 2020, Januari, 2021).
Pemberian subsidi pulsa ini diharapkan memicu semangat mahasiswa Universitas Wijaya Kusuma Surabaya untuk belajar dari rumah (SfH) dan tetap menjaga kesehatan sampai pandemi COVID-19 ini dinyatakan selesai oleh pemerintah. Edaran selengkapnya dapat diunduh DISINI (/red)